JEMBER - Bertempat di Balai Desa Cumedak Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember, pada Selasa 12/07/2022 dilaksanakan sosialisasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), yang menyerang hewan ternak berkuku belah.
Hadir pada pelaksanaan sosialisasi tersebut diantaranya Kepala Desa Cumedak Supardi, dari Puskeswan Kalisat drh Lian S, dari mantri hewan Sumberjambe Efendi, Babinsa Serma Edy Siswanto dan masyarakat peternak.
Pada kesempatan tersebut drh Lian S menyampaikan langkah antisipatif masyarakat peternak, agar ternaknya tidak terserang PMK, bahwa ternak yang diserang sebagian besar ternak sapi.
Termasuk ciri-ciri ternak yang mulai terindikasi terjangkit PMK diantaranya tidak mau makan, mulut berlendir dan seterusnya.
Menurut Danramil 0824/05 Sumberjambe Kapten Inf M Hari Yuwono saat kami wawancarai pada Rabu 13/07/2022, bahwa sosialisasi dari Puskeswan dan mantri hewan tersebut merupakan upaya antisipatif agar sapi-sapi warga desa Cumedak terhindar dari bahaya penyebaran PMK.
Ini kesempatan bagi Babinsa untuk menyerap pengetahuan penanganan sehingga dapat disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat luas, dalam mencegah penyebaran PMK diwilayah binaannya. Jelas Danramil.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat peternak terus dilakukan untuk mempersempit ruang penyebaran PMK di Kabupaten Jember.
Sesuai data yang masuk per 12/07/2022 sesuai rilis Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur peta sebaran di Kabupaten Jember jumlah ternak yang sakit 11.193 ekor, mati 26 ekor, potong paksa 4 ekor, sembuh 112 ekor.
Kemudian untuk penyelesaian vaksinasi di Kabupaten Jember, sesuai rilis data tersebut sudah mencapai 99%, namun demikian kita harus tetap waspada, terutama.maayarajat peternak terus kita himbau untuk melakukan tindakan antisipatif sesuai arahan petugas kesehatan hewan, dan jajaran bersama aparat terkait, tetap lakukan monitoring dan sosialisasi secara masif diwilayah. Pinta Dandim 0824/Jember. (Siswandi)