JEMBER - Dalam pelaksnaan pembangunan, pemerintah desa menjalankan program sesuai hasil musyawarah, pada Senin 26/09/2022 dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda pembahasan Rencana Kegiatan Pemerintaha (RKP) Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember.
Baca juga:
Dinas PMPTSP Jember Pindah Kantor
|
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa yang memimpin musyawarah, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koptu Junaedi, sebagai dan perwakilan masyarakat.
Danramil 0824/09 Tempurejo Kapten Arm Sugiono, pada Selasa 27/09/2022 dalam wawancaranya membenarkan adanya kegiatan Musdes Tempurejo tersebut.
Tugas Babinsa menghadiri kegiatan tersebut tentunya berkaitan dengan tugasnya dalam melakukan pembinaan teritorial, sedapat mungkin mengawal dan menyarankan pembangunan desa yang mampu mensejahterakan masyarakat sekaligus memantapkan potensi pertahanan wilayah jelas Danramil.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan mendukung keberadaan Babinsa yang terlibat dalam Musyawarah Desa, dalam penentuan kegiatan pemerintahan desa.
Keberadaan Babinsa memiliki tugas strategis dalam pembinaan teritorial yang memiliki tujuan untuk mewujudkan potensi desa menjadi potensi pertahanan dalam sistem pertahanan semesta. Ujar Dandim 0824/Jember. (Siswandi)