Jember, - Adanya keluhan dari masyarakat di wilayah baratan Kecamatan Patrang terkait maraknya aksi balap liar akhir-akhir ini telah menarik perhatian Polres Jember. Sabtu malam, 23 Maret 2024,
Polres Jember dengan tegas mengambil langkah dengan mengerahkan personel gabungan bersama Polsek Patrang untuk melakukan penyisiran dan razia di sepanjang jalan Slamet Riyadi, dari barat Patrang hingga alun-alun Jember, khususnya sepanjang jalan Moch. Seruji.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap keluhan yang terus meningkat dari masyarakat sekitar terkait kegiatan balap liar yang mengganggu ketertiban dan keamanan.
Anggota kepolisian, baik dari Polres Jember maupun Polsek Patrang, telah secara rutin melakukan patroli sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan balap liar.
Penyisiran dan razia ini tidak hanya bertujuan untuk menindak para pelaku balap liar, tetapi juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar lokasi yang seringkali menjadi tempat dilakukannya aksi tersebut.
Kapolres menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Diharapkan dengan tindakan tegas ini, kegiatan balap liar dapat ditekan dan tidak lagi mengganggu ketentraman masyarakat. Polres Jember akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku balap liar serta kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
Pelaksanaan penyisiran dan razia ini telah berhasil diamankan beberapa kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk aksi bala liar
Dengan adanya langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh warga Jember dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (AR)