Terdapat 135 Aperatur Sipil Negara Yang Menerima SK Pensiun Dari Bupati Jember

    Terdapat 135 Aperatur Sipil Negara Yang Menerima SK Pensiun Dari Bupati Jember

    JEMBER - Aperatur Sipil Negara (ASN) yang telah menyelesaikan tugasnya, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, dan Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST.IPU. yang langsung menyerahkan SK Pensiun kepada 135 ASN, pada Senin 05 Juni 2023. Terdapat 88 tenaga pendidik, 9 tenaga kesehatan, dan sisanya dari OPD lainnya.

     “sebelumnya saya mengucapkan banyak terima kasih kepada OPD Pemkab Jember, tenaga pendidikan , dan tenaga kesehatan yang sudah mengabdikan diri hingga selesai pada saat ini. Dan insyaallah apa yang telah dilakukakn bapak ibu semua selama ini kepada masyarakat Jember semoga menjadi amal jariyah, ”ujar Bupati Hendy Siswanto.

    Tidak mudah untuk sampai ke titik ini, banyak ujian dan tantangan yang selama ini bapak ibu semua lewati pada saat menjalankan tugas ASN berdasarkan tupoksi dengan professional. Dan Bupati Hendy meminta agar para purnatugas setelah ini untuk membantu Pemkab Jember dalam melayani masyarakat.

    Pengabdian para purnatugas kepada masyarakat, dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok komunitas, sehingga dapat terus berkontribusi pada kemajuan Jember. Dan dalam pidatonya Bupati Hendy menyampaikan bahwa saat ini kami masih punya buta aksara, stunting, dan berbagai masalah lainnya.(bgasJember)

    publik jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0824/08 Mayang Wakili Dandim Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Militer dan PNS Kodim 0824/Jember Antri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami